Tahukah kamu fungsi surat kabar?
Fungsi surat kabar yang kita tau hanya memberikan informasi
dan sebagai sarana untuk mempromosikan suatu produk atau jasa. Namun ternyata,
fungsi dari surat kabar tidak hanya terbatas pada dua hal itu saja. Disini kami
akan membahas 5 fungsi surat kabar yang berlaku secara universal. Disebut
universal, karena kelima fungsi tersebut dapat ditemukan pada setiap warga
negara di dunia yang menganut paham demokrasi, yakni:
a.
Informasi (to infrom)
Fungsi
utama pers ialah menyampaikan informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat yang
seluas-luasnya. Setiap informasi yang disampaikan harus memenuhi kriteria dasar
yakni akurat, faktual, menarik atau penting, benar, lengkap, utuh, jelas,
jujur, relevan, bermanfaat dan etis.
Contoh:
Pengumuman
hasil Pilpres oleh KPU pada tanggal 22 May 2019
b.
Mendidik (to educate)
Adapun
informasi yang disebarluaskan pers hendaknya dalam kerangka mendidik. Inilah
yang membedakan pers sebagai Lembaga kemasyarakatan dengan Lembaga
kemasyarakatan yang lain. Sebagai lembaga ekonomi, pers memang dituntut
berorientasi komersil untuk memperoleh keuntungan finansial. Namun orientasi
dan misi komersial itu sama sekali tidak boleh mengurangi, apalagi meniadakan
fungsi dan tanggung jawab sosial pers. Dengan kata lain, pers harus mampu
memerankan dirinya sebagai guru bangsa.
c.
Mempengaruhi (to influence)
Pers
adalah kekuatan keempat setelah legislative, eksekutif dan yudikastif. Dalam
kerangka ini kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol
kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif agar kekuasaan mereka tidak
korup dan absolute. Dalam
negara-negara yang menganut paham demokrasi, pers mengembang fungsi sebagai
pengawas pemerintah dan masyarakat. Namun dalam mengembangkan fungsi kontrol
sosial, pers pun tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
d.
Menghibur (to entertain)
Pers
harus mampu berperan sebagai media hiburan yang menyenangkan dan sehat bagi
seluruh lapisan masyarakat. Artinya apapun pesan rekreatif yang disajikan mulai
dari cerita pendek hingga teka-teki silang tidak boleh bersifat negative. Pers
harus menjadi sahabat setia pembaca yang menyenangkan dan berbagai sajian
hiburan yang menyesatkan harus dibuang jauh-jauh dari pola piker pers
sehari-hari.
e.
Mediasi (to mediate)
Mediasi
berarti penghubung, biasa juga disebut fasilitas atau mediator. Setiap hari
pers melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di dunia dalam
lembaran-lembaran kertas yang tertata rapi dan menarik. Dengan kemampuan yang
dimilikinya, pers telah menghubungkan berbagai peristiwa yang terjadi di
berbagai belahan dunia dengan pembaca yang berbeda keberadaannya dengan
kejadian yang diberitakan. Karena pers pembaca mengetahui aneka peristiwa
lokal, regional, nasional atau internasional dalam kurun waktu yang singkat dan
bersamaan. Dengan ini fungsi mediasi, pers mampu menghubungkan tempat yang satu
dengan tempat lain,peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lalu, orang yang
satu dengan peristiwa yang lain, atau orang yang satu dengan orang yang lain
pada saat yang bersamaan.
Demikian 5 manfaat surat kabar. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar: